.quickedit{ display:none; }

Selasa, 29 Juni 2010

Rekening Gendut Perwira Polisi


Ditulis oleh K@barNet di/pada 29 Juni 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta – Majalah Tempo Edisi terbaru, Senin (28/6) yang hilang dari pasaran ternyata diborong. Salah satu agen Majalah Tempo di kawasan Pramuka mengaku, tumpukan majalah yang baru keluar dari percetakan itu sudah diborong sejak pukul 04.00 WIB oleh sekelompok orang.

“Tadi subuh, sudah diborong orang mirip polisi. Tapi mereka tidak berpakaian dinas” kata Saragih kepada Tempo, Senin (28/6).

Membawa mobil, tumpukan majalah itu diangkut dari lapak Saragih di kawasan Pramuka, sebelum Tempo sempat beredar di lapangan. Saragih mengaku, menerima 700 eksemplar Majalah Tempo dan pagi itu sudah tak tersisa satu pun di Lapak.

Terbit dengan Cover “Rekening Gendut Perwira Polisi”, Majalah pekan ini bergambar seorang polisi tengah memegang seutas tali yang diikatkan pada tiga babi kecil berwarna merah muda diduga menjadi sebab habisnya majalah Tempo dari peredaran.

Edisi kali ini membuat laporan utama soal rekening jumbo para jenderal polisi. Laporan ini juga memuat indikasi rekening para jenderal di Mabes Polri yang mencurigakan.

Hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada puluhan miliar rupiah yang masuk ke rekening para Jenderal Polisi. Duit itu mengalir dari pihak ketiga tanpa kejelasan aktivitas bisnis yang dilakukan.

Kepala Divisi Sirkulasi dan Distribusi TEMPO Windalaksana membenarkan puluhan ribu majalah edisi terbaru hilang di pasaran sejak Senin Subuh. Menurut dia, para agen menelpon dirinya. Edisi yang hilang dari pasaran adalah edisi eceran. ” Khusus para pelanggan dipastikan akan tetap aman” ujarnya.

Sejauh ini Tempo belum berhasil meminta konfirmasi dari juru bicara Mabes Polri soal apakah yang memborong majalah tersebut dari kalangan polisi atau bukan.

Source
Diborong Orang Berseragam Polisi

PT Tempo Inti Media Tbk, penerbit Majalah TEMPO memutuskan akan mencetak ulang Majalah Tempo Edisi Terbaru menyusul lenyapnya majalah itu dari peredaran, Senin (28/6) dini hari. “Kami memutuskan mencetak ulang agar bisa diedarkan lagi ke pembaca” kata Windalaksana, Kepala Divisi Sirkulasi, Distribusi dan Pemasaran Tempo di Jakarta.

Seperti diketahui, puluhan ribu eksemplar majalah Tempo edisi terbaru hilang dari pasaran sejak Senin subuh. Beberapa pemborongnya adalah orang yang berseragam polisi dan memakai mobil polisi.

Terbit dengan Cover “Rekening Gendut Perwira Polisi”, majalah Tempo pekan ini bergambar seorang polisi tengah memegang seutas tali yang diikatkan pada tiga babi kecil berwarna merah muda diduga menjadi sebab habisnya majalah Tempo dari peredaran. Edisi kali ini membuat laporan utama soal rekening jumbo para jenderal polisi. Laporan ini juga memuat indikasi rekening para jenderal di Mabes Polri yang mencurigakan.

Hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada puluhan miliar rupiah yang masuk ke rekening para Jenderal Polisi. Duit itu mengalir dari pihak ketiga tanpa kejelasan aktivitas bisnis yang dilakukan.

Menurut Winda, sejumlah agen telah melaporkan kepada Tempo, adanya pembelian besar-besaran oleh sejumlah kelompok, begitu majalah bergambar polisi dengan tiga babi kecil itu akan dijual.

Pembelian itu dilakukan Senin dini hari hingga menjelang subuh, langsung ke sejumlah agen dan distributor. Edisi yang lenyap dari pasaran itu adalah edisi eceran untuk pembaca. Namun khusus untuk para pelanggan, kata Winda, tetap aman. “Karena itu, untuk kepentingan publik secara luas, kami putuskan untuk cetak ulang” kata Windalaksana.

Soal berapa yang akan dicetak, Winda belum bisa memastikan karena sedang melakukan pendataan. Namun ia memastikan, edisi terbaru bisa didapat di lapangan, paling telat Selasa (29/6).

Source
Polisi Belum Tahu Ada Aksi Borong Majalah Tempo

Markas Besar Kepolisian mengaku belum mengetahu ada aksi borong Majalah Berita Mingguan Tempo pada Senin (28/6) dini hari tadi. “Kami belum mendengar kabar (ada aksi borong) itu,” kata Wakil Kepala Divisi Humas, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis, kepada Tempo. Ia juga menyebut tidak tahu ada keterlibatan oknum polisi dalam aksi boromg itu.

Seperti diketahui, Majalah Tempo Edisi Terbaru yang terbit Senin, (28/6) hilang dari pasaran sejak pukul 04.00 WIB. Sejumlah pelanggan dan pembaca menelpon ke kantor redaksi Majalah Tempo, Jalan Proklamasi 72 Jakarta Pusat menanyakan kenapa majalah ini tak terlihat di pasaran.

Salah satu agen Majalah Tempo di kawasan Pramuka mengaku, tumpukan majalah yang baru keluar dari percetakan itu sudah diborong sejak pukul 04.00 WIB oleh sekelompok orang. “Tadi subuh, sudah diborong orang mirip polisi. Tapi mereka tidak berpakaian dinas” kata Saragih kepada Tempo, Senin (28/6).

Terbit dengan Cover “Rekening Gendut Perwira Polisi”, Majalah pekan ini bergambar seorang polisi tengah memegang seutas tali yang diikatkan pada tiga babi kecil berwarna merah muda diduga menjadi sebab habisnya majalah Tempo dari peredaran.

Edisi kali ini membuat laporan utama soal rekening jumbo para jenderal polisi. Laporan ini juga memuat indikasi rekening para jenderal di Mabes Polri yang mencurigakan.

Hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan ada puluhan miliar rupiah yang masuk ke rekening para Jenderal Polisi. Duit itu mengalir dari pihak ketiga tanpa kejelasan aktivitas bisnis yang dilakukan.

Source
Rekening Gendut Perwira Polisi

KALAU polisi tak mampu membersihkan diri dari korupsi, jangan berharap merebut simpati publik. Hal ini perlu dikemukakan karena Kepolisian Republik Indonesia seolah tak berubah kendati era reformasi sudah berusia lebih dari sepuluh tahun. Yang sedikit menunjukkan kemajuan adalah kesigapan menangani kasus, melayani perizinan, dan menjaga ketenteraman. Tapi polisi belum memenuhi dambaan masyarakat ini: memberantas korupsi di tubuhnya.

Sebagian khalayak tahu persis gaya hidup petinggi polisi, termasuk bagaimana megahnya rumah mereka. Itu sebabnya orang tak terlalu kaget mendengar kabar tentang sejumlah pejabat polisi yang mempunyai rekening dengan jumlah fantastis.

Dari penelusuran majalah ini, terungkap sejumlah petinggi polisi yang biasa menerima duit satu-dua miliar rupiah dalam sehari. Ada seorang jenderal yang diguyur Rp 10 miliar dalam sekali transfer. Bahkan ada perwira yang menyimpan duit Rp 54 miliar. Deretan rekening janggal ini sebetulnya termasuk dalam 21 rekening jumbo perwira polisi yang mencuat sejak bulan lalu, tapi rincian transaksinya baru belakangan terendus.

Mengintip gaji resmi perwira yang tak mencapai Rp 10 juta setiap bulan, sulit dipercaya duit diperoleh secara halal. Sudah jadi rahasia umum, makelar kasus bergentayangan di institusi penegak hukum, tak terkecuali kepolisian. Dengan segepok duit, mereka siap menggoda polisi untuk menyalahgunakan wewenang, tentu demi kepentingan klien si makelar. Apalagi lahan yang dikuasai polisi amat luas: dari korupsi, pencucian uang, pembalakan liar, penyelundupan, sampai urusan video porno.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mestinya tidak ragu mengusut pemilik rekening yang mencurigakan. Tidaklah terlalu penting meributkan motif di balik beredarnya data itu, misalnya berkaitan dengan persaingan para jenderal kepolisian. Kalaupun motif persaingan benar, itu tak mengubah kewajiban polisi menelusurinya. Apalagi pada 2005 telah beredar pula data rekening 15 perwira polisi yang mencurigakan, tapi sampai kini tak pernah ditelisik. Padahal, seperti temuan terbaru, hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu juga telah dilaporkan ke Markas Besar Polri.

Tak cukup ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, pejabat polisi pemilik rekening yang janggal mesti diproses secara hukum. Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pencucian Uang-kemudian disempurnakan lewat UU Nomor 25/2003. Untuk memulai pemeriksaan, sesuai dengan undang-undang ini, penyidik tidak perlu membuktikan dulu bahwa harta itu hasil kejahatan. Bahkan penyidik berwenang pula untuk secepatnya memblokir rekening yang mencurigakan.

Dalih yang kerap dilontarkan bahwa kasus rekening janggal tak bisa dijerat lewat delik pencucian uang tidaklah masuk akal. Sebab, polisi sendiri sudah menjaring banyak orang lewat aturan yang sama. Gayus Tambunan, bekas pegawai pajak, yang memiliki harta lebih dari Rp 100 miliar, dijerat dengan UU Pencucian Uang. Begitu pula Bahasyim, bekas pejabat Direktorat Pajak, pemilik uang Rp 64 miliar yang disimpan di rekening anak-istrinya.

Harus diakui, pasal pencucian uang sulit menjebloskan orang ke penjara karena semata-mata memiliki rekening tak wajar. Sebab, hukum kita belum menganut asas pembalikan beban pembuktian-selama ini dikenal dengan istilah “pembuktian terbalik”. Tapi setidaknya, dengan delik ini, rekening yang mencurigakan bisa diblokir lebih dulu sambil menelisik kejahatan yang menjadi hulu aliran duit. Cara ini diberlakukan pula terhadap Gayus dan Bahasyim. Mereka akhirnya dikenai pasal berlapis, bukan hanya pencucian uang, melainkan juga korupsi.

Jika polisi enggan menerapkan delik pencucian uang untuk dirinya sendiri, tidaklah mungkin penegak hukum lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, turun tangan. Sesuai dengan undang-undang, hanya polisilah yang berwenang menyidik urusan ini. Tapi itu bukan berarti KPK tidak bisa menggunakan temuan rekening mencurigakan sebagai bahan untuk mengusut korupsi.

Tidak tersentuhnya kasus rekening janggal selama ini bukan karena aturan hukum kita terlalu lemah, melainkan karena tak ada kemauan untuk menelisiknya. Dalam situasi seperti ini, publik hanya bisa mengharapkan ketegasan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bila Presiden memerintahkan kasus ini dibongkar, sulit membayangkan Kapolri akan diam saja.

Bila kepolisian menghadapi kendala membersihkan korpsnya sendiri, toh masih ada pilihan lain, yakni memberikan jalan bagi KPK untuk mengambil alih, terutama untuk kasus yang telah jelas unsur korupsinya.

Pengusutan rekening jumbo petinggi kepolisian tak bisa ditunda lagi. Sikap menutup mata terhadap rekening yang patut diduga berasal dari hasil kejahatan itu akan membuat citra polisi semakin babak-belur.

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut