Rabu,16 Juni 2010
KLATEN (KRjogja.com) - Komisi I DPRD Klaten kembali menemukan adanya indikasi pemalsuan KTP yang akan digunakan untuk mendaftar haji. Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan di Desa Wiro dan Kebon Kecamatan Bayat, ditemukan 10 KTP calon haji (calhaj) aspal. Disana ada beberapa KTP yang antara foto dan identitasnya tidak sama.
Ketua Komisi I DPRD Klaten Drs Sriyanto kepada wartawan disela-sela sidak, Senin (15/6) mengatakan, sebelumnya di Desa Bandungan Kecamatan Jatinom juga ditemukan indikasi serupa. Bahkan jumlahnya lebih banyak, yaitu 46 KTP. Hanya saja indikasinya berbeda. Namun, Komisi I tetap menilai pelanggaran berat dan akan memanggil semua pihak untuk bertanggungjawab.
"Secara keseluruhan di Kabupaten Klaten ada lebih dari 50 KTP bodong yang indikasinya akan digunakan untuk naik haji dan kemungkinan ada oknum yang berada di balik hal ini. Seperti yang terjadi di Desa Kebon Kecamatan Bayat. Di sini ada tujuh KTP yang aspal. Sebab, setelah kami cek dalam KTP asli semua data dan fotonya benar. Namun di foto copynya, antara identitas dan foto tidak sesuai," kata Sriyanto.
Ketika dikonfirmasi ke Sekretaris Desa Kebon, ternyata yang bersangkutan juga mengaku tidak mengenal dengan wajah di foto copy KTP tersebut. Padahal, pada KTP palsu itu tercantum tandatangan legalisasi Sekdes. Pihaknya menduga ada peran oknum tertentu yang berada di belakangnya. Dugaan itu semakin menguat, setelah Sekdes setempat menyebut salah nama yaitu Hr, seorang guru di salah satu MAN di Klaten.
"Hr inilah yang datang ke desa dan meminta legalisasi setelah megganti foto di KTP," katanya.
Sedangkan, menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD, Yoyok Sugeng Riyanto di Desa Wiro juga ditemukan tiga KTP aspal dengan cara digandakan. Modus ini dinilai cukup rapi karena KTP bisa keluar dengan menggunakan data warga asli sedang fotonya palsu. "Kasus ini lebih berat dibanding tempat lain karena sudah ada pemalsuan identitas," tegasnya.
Sekdes Desa Kebon, H Suyadi mengakui kalau dia memang yang menandatangi foto copy KTP tersebut. Hanya saja, dia tidak memperhatikan apakah antara identitas dan fotonya ternyata tidak sesuai.
"Kalau dari awal saya sudah tahu, tentu saya tidak akan menandatanginya. Saya sudah kenal lama dengan yang bersangkutan, jadi tidak menaruh curiga sedikitpun," ujarnya. (R-6)
10 KTP Palsu Calon Haji di Bayat dibuat oleh Sindikat
Suara Merdeka. 16 Juni 2010
Klaten, CyberNews. Sebanyak 10 KTP calhaj asli tapi palsu (aspal) di Kecamatan Bayat diindikasi kuat dibuat sindikat pemalsu KTP. Pasalnya, dari pengecekan Komisi I DPRD ke Desa Wiro dan Kebon, Kecamatan Bayat ada oknum yang dalam meloloskan data kependudukan tersebut untuk mendaftar haji.
Ketua Komisi I DPRD Klaten, Drs Sriyanto mengatakan beruntunnya temuan KTP calhaj aspal di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom dan disusul Kecamatan Bayat membuktikan ada satu sindikat. "Indikasi sebuah sindikat sangat kuat sebab ada oknum yang membawa nama-nama itu," ungkap Sriyanto, Selasa (15/6) saat sidak di Kecamatan Bayat.
Data nama, alamat dan tanggal lahir semua tercatat di desa dan semua benar. Akan tetapi saat foto di kopian KTP diperlihatkan ke perangkat desa, mereka mengaku tidak kenal wajah di KTP. Artinya, kata dia, ada pemalsuan foto KTP yang dilakukan seseorang sebagai syarat mendaftar haji.
Anehnya, pada KTP palsu tersebut dicantumkan legalisasi Sekdes, Suyadi. Komisi menduga ada peran oknum tertentu dan setelah didalami ada nama Hr, seorang warga yang diduga sebagai pelaku. Menurut Sriyanto, oknum Hr inilah yang datang ke desa meminta legalisasi setelah mengganti foto di KTP.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD, Yoyok Sugeng Riyanto di Desa Wiro juga ditemukan tiga KTP aspal. Di desa itu KTP digandakan. "Jadi ada dua KTP asli dengan data sama tetapi foto berbeda," jelasnya.
( Achmad Hussein /CN14 )
Rabu, 16 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar