.quickedit{ display:none; }

Kamis, 03 Juni 2010

Polres Klaten Tangkap Enam Pemerkosa


Media Indonesia
17 Nopember 2009
KLATEN--MI: Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap enam pelaku kekerasan seksual. Lima di antara mereka adalah pemerkosa Fat 17, pelajar kelas II SMK PGRI Pedan.

Para pemerkosa tersebut adalah, Fredy Fransisco, 17, Julianto Paula Abdul Aziz, 17, Muhammad Maksum, 17, Mustofa,24, dan Suwardi, 50. Mereka kini ditahan di kantor Polres Klaten.

Kasus kekerasan seksual itu, kata Kasat Reskrim Polres Klaten Ajun Komisaris Edy Suranta di ruang kerjanya, selasa (17/11), terjadi pada 11 Juli lalu pukul 20.00 WIB di kebun tebu Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, tidak jauh dari rumah korban.

Dalam waktu bersamaan, petugas juga menangkap Andi Restandi, 27, tersangka pelaku pencabulan terhadap IS, 11, anak tirinya yang masih duduk di kelas V SD Keputran.

Pencabulan itu dilakukan di belakang bengkelnya di Dukuh Tegal, Desa Keputran, Kemalang. Korban dicabuli oleh tersangka sebanyak empat kali dan terakhir terjadi pada 9 November lalu.

Tersangka Andi diancam pasal 46 Undang-Undang (UU) No 23/2004 jo pasal 82 UU No No 23/2002, sedangkan lima pelaku perkosaan melanggar pasal 81 (1) UU No 23/2002 tentang perlindungan dengan ancaman hukuman 15 tahun. (JS/OL-01)

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut