.quickedit{ display:none; }

Kamis, 01 April 2010

Maling Tabung Elpiji 3 Kg Dibekuk Warga

Suara Merdeka
05 Januari 2010 | 19:42 wib | Daerah

Sukoharjo, CyberNews. Petugas Polsek Weru mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, yakni Joni Hernawan (22), penduduk Ngledok Troketon, Pedan, Klaten dan Peni (22), warga Trucuk, Klaten. Keduanya ditangkap Selasa (5/1), usai membobol toko kelontong milik Tugino (29) di Dukuh Ngepek RT 2 RW 4, Karangmojo, Kecamatan Weru.

Tersangka saat ini masih ditahan di Polsek Weru untuk pengusutan kasus lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra AD 5130 V, tang, celurit dan sebuah tabung gas elpiji 3 kg hasil kejahatan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kapolsek Weru AKP Joko Wasono mengatakan, pencurian yang dilakukan kedua tersangka dilakukan Selasa dinihari, sekitar pukul 02.15 WIB. "Korban ditelepon salah satu tetangganya yang mengabarkan, ada dua orang dengan gerak gerik mencurigakan di dalam toko kelontongnya," jelas Kapolsek. Padahal saat itu, toko kelontong itu sudah tutup.

Mendapat kabar itu, Tugino segera mendatangi warungnya. Namun dua orang mencurigakan itu sudah kabur dengan membawa satu tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Tugino mendapati pintu warungnya sudah rusak.

Dia lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Weru. Beberapa warga lain yang mengetahui kejadian itu, juga berinisiatif menghadang pelaku di sejumlah titik jalan desa. Upaya itu berhasil. Dua pelaku berhasil dibekuk warga saat akan kabur. Keduanya pun pasrah saat dibawa ke Mapolsek Weru untuk pengusutan kasus lebih lanjut. "Tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif. Kasusnya masih kami kembangkan," imbuh Kapolsek.

( Irfan Salafudin /CN13 )


0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut