.quickedit{ display:none; }

Selasa, 09 Maret 2010

Klaten, Kerugian Negara Rp 1,59 Miliar

Lintas Solo
08 Maret 2010

Dugaan Korupsi di Dukcapil
KLATEN - Kasus dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klaten diindikasikan menyebabkan kerugian negara Rp 1,59 miliar. Jumlah itu didapat dari audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang saat ini ditunggu kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Klaten Hanung Widiyatmaka SH menjelaskan, menurut informasi terakhir di BPKP kerugian negara yang diakibatkan program pendataan penduduk mencapai jumlah itu. ’’Kami masih menunggu penyerahan hasil audit,’’ katanya, akhir pekan lalu.

Dikatakan, jika hasil audit itu diserahkan secara resmi, tim jaksa akan segera membawanya ke rapat. Jika dalam ekspos memungkinkan ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan segera menaikkan status perkara tersebut.

Menurutnya, tim akan mengkaji unsur-unsur pidana, sebab dalam proses pendataan penduduk ada acuan yakni Keppres No 80/2003 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. Selain itu, pengkajian juga menyangkut laporan keuangan.

Kasus dugaan korupsi ini mulai ditangani Kejari dengan meminta bantuan BPKP Jateng. Instansi pengawas tersebut mulai melakukan audit investigasi pada Oktober 2009 lalu.
Dua Tahap Bulan Maret ini, kata dia, BPKP baru menyelesaikan proses dan membuahkan hasil berupa nilai kerugian negara. Dalam proses audit, BPKP melakukan klarifikasi kepada pihak surveyor dan koordinator surveyor asal Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Indikasi kerugian negara tersebut, di antaranya terlihat dari uang saku yang diberikan kepada surveyor. Sebab ada dugaan uang saku tak sesuai. Pada anggaran dipatok Rp 600.000, tetapi di lapangan hanya diberikan setengah.
Seperti diberitakan, kejaksaan mengusut kasus itu setelah dugaan penyimpangan pendataan penduduk di Kantor Dukcapil yang didanai APBD sebesar Rp 3,8 miliar mencuat. Dalam pemeriksaan semua kades mengaku tidak dilibatkan, dan hanya sebagian yang menerima surat pemberitahuan, sehingga para perangkat desa demo. Dari hasil audit sementara diketahui, kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. ( SM/ 19/2).

Proyek pemutahiran data kependudukan itu, kata Hanung, dibagi menjadi dua tahap pada tahun anggaran 2008. Tahap pertama, dana yang dikucurkan Rp1,28 miliar, sedangkan tahap II Rp 2,54 miliar atau total nilai proyek Rp 3,82 miliar. Tim jaksa saat ini sudah dibentuk dan akan segera bekerja setelah hasil audit diterima. (H34-63)

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut