.quickedit{ display:none; }

Kamis, 12 Mei 2011

Kepala SMPN 1 Bayat Klaten Jadi Tersangka

Klaten (Espos) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menetapkan mantan Kepala SMPN 1 Bayat, Klaten berinisial JS sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan pascagempa bumi yang dikucurkan pada 2007.

“Betul. Pada Selasa (10/5) kami telah menetapkan status tersangka atas JS, mantan kepala SMPN 1 Bayat,” kata Kasi Intel Kejari Klaten, Hanung Widyatmaka, saat dihubungi Espos, Rabu (11/5). Hanung menjelaskan hal itu mewakili Kepala Kejari Klaten Yulianita.

Berdasar data yang dihimpun Espos, tersangka JS diduga melakukan perbuatan merugikan negara senilai Rp 700 juta. Kasus tersebut berawal dari pengajuan proposal bantuan yang dilakukan oleh Kepala SMPN 1 Bayat ke Kementerian Pendidikan Nasional(Kemendiknas) pada 2007.

Dalam proposal tersebut, SMPN 1 Bayat mengajukan dana pembangunan gedung sekolah pascagempa. Setelah melalui proses seleksi, bantuan senilai Rp 700 juta cair dalam dua tahap. Tahap pertama senilai Rp 300 juta dan tahap kedua senilai Rp 400 juta.

Pada waktu yang nyaris bersamaan, SMPN 1 Bayat menerima bantuan serupa dari Qatar untuk pembangunan gedung pascagempa. Di sinilah awal mula kasus dugaan korupsi terjadi.

Mantan Kasek yang kini mengajar di salah satu sekolah tersebut membikin surat pertanggungjawaban (SPj) fiktif tentang penggunaan dana bantuan gempa dari Kemendiknas. “Dana Rp 700 juta tidak digunakan sesuai peruntukan. Dibikinlah SPj fiktif,” jelas Hanung. Sejumlah laporan kegiatan yang dinilai penyidik Kejari Klaten ganjil adalah peresmian gedung SMPN 1 Bayat hingga penjamuan para tamu.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMPN 1 Bayat tersebut telah diselidiki Kejari sejak akhir 2010 berdasar berbagai laporan. Kejari juga telah menghimpun berbagai bukti dan petunjuk tentang dugaan penyimpangan dana yang rencananya akan digunakan membangun gedung SMP N 1 Bayat yang rusak akibat diguncang gempa.

Sumber Solo Pos
Edisi : Kamis, 12 Mei 2011 , Hal.V
- Oleh : asa

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut