.quickedit{ display:none; }

Jumat, 05 Februari 2010

Warga Wiro Demo Terkait USB SMP

KLATEN - Keinginan agar anaknya dapat menikmati fasilitas pendidikan negeri yang murah membuat ratusan warga Klaten berunjuk rasa di bawah guyuran hujan di halaman gedung DPRD Klaten, Sabtu (28/12) lalu.
Ternyata tak hanya rasa ingin memiliki sekolah yang mendorong aksi mereka. Tapi lebih didorong rasa kecewa. Sebab sebelum DPRD memberi persetujuan pembangunan empat unit sekolah baru (USB), Bupati Klaten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di empat desa itu.

Rencananya ada empat USB SLTP yang akan dibangun di Klaten dengan dana Rp 5,6 miliar. Lokasinya di Desa Meger Kecamatan Ceper, Desa Wiro Kecamatan Bayat, Desa Tambakan Kecamatan Jogonalan dan Desa Kemiri Kecamatan Tulung.
Sebagaimana diberitakan harian ini kemarin, unjuk rasa massa dari Desa Tambakan Kecamatan Jogonalan, Desa Meger Kecamatan Ceper dan Desa Wiro Kecamatan Bayat di kantor DPRD Klaten, meminta pembangunan USB dilakukan sesuai dengan rencana semula. Warga Wiro minta lokasi sekolah di Gunung Gajah dipindah kembali ke Wiro.
Unjuk rasa dilakukan karena rasa kecewa massa terhadap rekomendasi Komisi E mengenai pembangunan dua USB SLTP di Desa Kemiri Kecamatan Tulung dan Desa Gunung Gajah Kecamatan Bayat. Semula direncanakan ada empat USB SLTP yaitu di Desa Meger, Wiro, Tambakan dan Kemiri.
Dalam rapat membahas dana Pos Pengeluaran Tak Tersangka (PTT), Panitia Anggaran memberi rekomendasi Komisi E untuk membahas masalah USB SLTP tersebut secara lebih teliti.
Komisi E melaksanakan tugasnya dengan melibatkan berbagai pihak. Hasilnya, hanya dua USB yang disetujui yakni di Desa Kemiri, Kecamatan Tulung dan Desa Gunung Gajah, Kecamatan Bayat. Lokasi di USB Wiro dipindah di Gunung Gajah dengan dukungan Camat Bayat dan masyarakat.
''Kami menghasilkan keputusan itu dengan pembahasan yang alot dan melibatkan banyak pihak, pemindahan lokasi dari Wiro ke Gunung Gajah itu juga hasil penyerapan aspirasi masyarakat,'' kata anggota Komisi E DPRD Klaten dari Fraksi PAN, Warsito Tejo Wiryono.
Ketua Komisi E dari Fraksi Persatuan Kebangsaan, H Muslim Fadlil menegaskan, persetujuan dua USB itu didasari pertimbangan matang. Bantuan dari pusat hanya gedung saja, sedang 70 persen biaya operasional ditanggung Pemkab Klaten. Kemungkinan hidup sekolah dalam 20 tahun ke depan.
Sosialisasi Dini
Tapi upaya keras Komisi E justru membuahkan hasil hujatan dari pengunjuk rasa. Mereka dikatakan bukan wakil rakyat. Tak hanya itu, Komisi E juga dituduh menghambat program wajib belajar sembilan tahun, membodohi rakyat dan merampas hak rakyat miskin demi kepentingan kelompok. Yang paling menyakitkan, dituduh mencoreng Pemkab Klaten di tingkat pusat.
Namun jauh sebelum DPRD mengambil keputusan, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan didampingi pejabat Provinsi Jateng mendatangi empat desa itu dan melakukan sosialisasi di desa mereka akan dibangun sekolah.
Berita itu disambut suka cita, maklum desanya memang jauh dari sekolah negeri yang sudah ada. Karenanya mereka segera memenuhi persyaratan yang ditetapkan agar bisa mendapat USB.
Di Desa Tambakan misalnya, pihak desa sudah membebaskan tanah kas desa seluas 6.000 m2 untuk bangunan sekolah. Tanah itu sudah diukur oleh petugas BPN dan sedang dalam proses pensertifikatan atas nama Pemkab Klaten.
''Masa lahan sudah siapkan kok tidak diberi, padahal Desa Tambakan telah mendapat persetujuan dari 16 SD, Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) desa tetangga,'' kata Salimin, koordintor aksi Tambakan. Dana Rp 5,6 miliar itu dianggap banyak karena APBD Klaten kecil sehingga bodoh kalau ada hibah sebesar itu harus ditolak.
Ketua BPD Wiro, Bari juga menegaskan, persiapan di tiga desa lain yakni Wiro, Kemiri dan Meger juga sama, mereka sudah membebaskan tanah untuk keperluan pembangunan sekolah. Mereka juga telah melengkapi beberapa syarat administratif. Karenanya, warga Wiro sangat kecewa pada Komisi E saat mendengar hanya Desa Kemiri dan Gunung Gajah yang dapat.
Akibat ditunggui pengunjuk rasa, akhirnya Dewan tanpa Fraksi PAN yang walk out melakukan voting dan menyetujui empat USB sayang Wiro tak mendapat jatah.
Lokasi empat USB SLTP itu yakni di Desa Meger Kecamatan Ceper, Desa Gunung Gajah Kecamatan Bayat, Desa Tambakan Kecamatan Jogonalan dan Desa Kemiri Kecamatan Tulung.
Sementra itu Perwakilan Desa Wiro sempat bertemu pimpinan DPRD selesai sidang, namun sayang DPRD tak mau memindahkan Lokasi USB Bayat dari Gunung Gajah ke Wiro.(F5-14).
Suara Merdeka, 30 Desember 2002.

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut