.quickedit{ display:none; }

Rabu, 18 November 2009

Indeks Korupsi Indonesia Rawan


Rabu, 18 November 2009 | 04:26 WIB
Jakarta, Kompas - Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik dari 2,6 tahun 2008 menjadi 2,8 tahun 2009, disertai kenaikan 15 peringkat dari tahun lalu. Namun, jika tidak ada upaya penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi, indeks Indonesia dipastikan akan melorot tahun depan.


”Ada usaha sistematis melemahkan KPK. Jika tak ada upaya penyelamatan KPK, indeks Indonesia akan jatuh seperti terjadi di Malaysia,” kata Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional (TI) Indonesia Teten Masduki dalam acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2009, Selasa (17/11) di Jakarta. IPK adalah indeks gabungan dari 13 survei oleh 10 lembaga independen yang mengukur persepsi tingkat korupsi di 180 negara di dunia.

Meski skor dalam IPK 2009 naik, Indonesia masih dipandang rawan korupsi oleh para pelaku bisnis dan analis. Dalam IPK 2009 yang diluncurkan TI, peringkat Indonesia naik dari posisi buncit ke peringkat ke-5 dari 10 negara ASEAN. Namun, angka indeks Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand.

Indonesia juga berada di urutan ke-111 dari 180 negara, berada dalam kelompok sama dengan Aljazair, Djibouti, Mesir, Mali, Kepulauan Solomon, dan Togo.

Prestasi KPK

Riset untuk IPK 2009 diadakan sebelum konflik KPK dan Polri mencuat sehingga tidak mencerminkan persepsi publik pada pemberantasan korupsi di Indonesia. ”Sekiranya penelitian yang sama diadakan hari ini, saya yakin skor Indonesia jauh lebih terpuruk dari 2,8. Prestasi pemberantasan korupsi Indonesia beberapa tahun terakhir ini identik dengan kerja keras KPK,” kata Ketua Badan Pengurus TI Indonesia Todung Mulya Lubis dalam sambutan tertulisnya.

Perubahan skor dalam IPK dapat terjadi jika ada perbaikan atau perubahan yang terobservasi dengan jelas. Menurut analisis TI Indonesia, kenaikan skor dan peringkat Indonesia terkait prestasi KPK dan reformasi Departemen Keuangan. ”Perubahan di kedua institusi itu signifikan dan dapat diobservasi jelas,” kata Teten.

Usaha KPK dalam pemberantasan korupsi relatif baik dan konsisten dibandingkan dengan institusi penegak hukum lain di Indonesia. Adapun reformasi di Depkeu dirasakan langsung oleh rakyat dan pelaku bisnis, terutama bidang pajak dan bea cukai.

Namun, prestasi itu belum diikuti perubahan signifikan di institusi publik lain, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kerawanan korupsi terjadi di hilir lewat praktik pungutan liar dan penyuapan kepada petugas ataupun di hulu melalui manipulasi kebijakan. Karena itu, perumusan kebijakan pemerintah harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. (AIK/EVY)

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut