Warga penerima bantuan adalah warga yang berkategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Warga harus gembira karena mendapatkan bantuan sebesar 7,5 Juta Rupiah, dana tersebut sebagai stimulus agar warga bisa menempati rumah dengan layak.
Kalau kurang silahkan ditambahi sendiri dan dibantu warga sekitar yang dianggap mampu. Untuk tenaga bisa menggerakan warga sekitar untuk bergotong royong”. Pesan Bupati Sunarno.
“Penerima dan warga harus membantu mnegawasi penyaluran dana tersebut agar dapat sampai kepada yang berhak”. Tambah Bupati.
Sunarno Bupati Klaten |
Jurnalis Estib Post |
0 komentar :
Posting Komentar