.quickedit{ display:none; }

Kamis, 17 November 2011

Tujuh Siswa SMPN 1 Sukoharjo Tertangkap Pesta Miras


Senin, 14 November 2011 15:51:00

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Dinas Pendidikan (Disdik) dan Komisi IV sepakat untuk menjatuhkan sanksi kepada tujuh siswa SMPN 1 Sukoharjo yang tertangkap oleh pihak sekolah saat menggelar pesta minuman keras (miras). Kini ketujuh siswa yang merupakan binaan sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tersebut terancam akan di keluarkan.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sudarsono mengatakan tindakan siswa sekolah terlebih lagi dari RSBI dengan menggelar pesta miras saat jam pelajaran sangat memalukan. Karena itu Sudarsono mengaku secara pribadi atau institusi sepakan akan memberikan sanksi kepada seluruh siswa.

“Sebagai sekolah negeri dan menyandang status RSBI seharusnya bisa memberikan pembinaan kepada siswanya. Tapi yang terjadi justru ada tujuh siswa yang menggelar pesta miras disaat masih jam pelajaran,” tegas Sudarsono, Senin (14/11).

Ditegaskan Sudarsono bahwa tindakan ketujuh siswa dengan pesta miras tidak hanya mencemarkan nama sekolah. Tapi juga meresahkan masyarakat. sebab apa yang dilakukan oleh siswa sangat tidak terpuji dan melanggar hukum.

“Seharusnya SMPN 1 Sukoharjo itu menjadi contoh untuk sekolah-sekolah lainnya. Karena SMPN 1 Sukoharjo adalah RSBI, kenapa harus terjadi seperti itu. Bagaimana pengawasan guru-guru di sekolah tersebut,” lanjutnya.

Sudarsono menjelaskan, untuk memperjelas kasus yang terjadi tersebut. Komisi IV akan mengundang SMPN 1 Sukoharjo untuk menggelar hearing. “Kami akan mengundang kepala sekolah, guru dan siswa SMPN 1 untuk hearing. Kami akan meminta penjelasan kenapa kasus itu bisa terjadi di dalam sekolah,” lanjutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo Mohammad Samrodin mengatakan, konsekuen sekolah RSBI setidaknya menjadi teladan dan prestasi yang membanggakan. Bukan malah tambah mencoreng dunia pendidikan di Sukoharjo.

“Saya pribadi sangat menyayangkan kejadian itu menimpa SMPN 1. Apalagi kejadian itu saat jam sekolah dan di dalam sekolah,” ujar Samrodin.

Kabid SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo Dwi Atmojo Heri mengatakan kalau memang nanti siswa-siswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran tata tertib sekolahan, pemberian sanksi diserahkan sepenuhnya pada pihak sekolah. Karena mereka yang mempunyai peraturan tata tertib. Sanksi sendiri bisa berat bisa juga tidak sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan siswa.

"Jelas ada sanksi tapi seperti apa bentuknya masih akan ditindaklanjuti dengan pihak sekolah,” tegas Heri.

Seperti diketahui bahwa pihak sekolah menangkap basah tujuh siswanya sedang pesta miras. Ketujuh siswa tersebut minum-minuman keras saat jam istirahat di dalam komplek sekolah.

Anggota komite SMPN 1 Sukoharjo Agus Sumantri mengaku mendapat laporan mengenai siswa mabuk-mabukan tersebut. Namun dia juga belum tahu detil bagaimana kronologis kasus tersebut.

"Kalau memang benar ini sangat memalukan dan mencoreng dunia pendidikan di Sukoharjo. Karena siswa tugasnya adalah belajar bukan minum-minuman keras, apalagi mereka sekolah di RSBI," ujar Agus Sumantri.

Karena itu, dia selaku komite sekolah meminta agar sanksi tegas diberikan pada siswa yang melakukan pelanggaran berat tersebut. Tujuannya agar, peristiwa serupa tidak terulang lagi.

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut