.quickedit{ display:none; }

Senin, 13 Desember 2010

Ketahuan Mencontek. Seorang Taruna Akmil Diberhentikan


Suara Merdeka
09 Nopember 2010
MAGELANG-Sidang dewan akademik Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang, memberikan sanksi kepada empat taruna. Salah satu taruna ketahuan menyontek. Dia adalah, Serma Taruna (Sertar) Liswan Rahmanda kemudian diberhentikan tidak dengan hormat karena tidak memenuhi aspek kepribadian.

Sedangkan Sertar Ahmad Imam Syuhada dan Sertar Ridho Zahendra Dau diberhentikan dengan hormat karena tidak memenuhi aspek kesehatan dan Sermadatar Rizki Radianto ditunda pangkatnya karena aspek kesehatan.

''Menegakkan aturan yang berlaku adalah hal yang mutlak dalam kehidupan Prajurit, sehingga nilai-nilai kedisiplinan harus dijunjung tinggi oleh setiap Prajuri. Nilai-nilai kedisiplinan tersebut dapat terbentuk dan terpelihara dengan cara menegakkan aturan dan norma-norma yang berlaku,'' kata Wakil Gubernur Akmil Kolonel Inf Ibnu Darmawan saat membacakan sambutan Gubernur Akmil dalam upacara pemberhentian dan penundaan kepangkatan di Lapangan Pancasila, kemarin.

Dikatannya, Akmil sebagai sebagai lembaga pendidikan perwira di lingkungan TNI AD, memiliki tuntutan dan beban moral yang lebih. Semua itu agar dapat menegakkan aturan dan norma-norma yang berlaku secara tegas, objektif dan profesional.

''Taruna Akmil tidak boleh cacat moral, perilaku yang tidak baik seperti menyontek salah satu kepribadian yang tak terpuji. Kami melakukan tindakan tegas, karena ini komitmen untuk kedisiplinan dan kebaikan bersama,'' katanya.

Gubernur berpesan kepada taruna yang lain, periswtiwa ini hendaknya dijadikan pelajaran untuk tidak melakukan pelanggaran. Hal tersebut setidaknya juga untuk memacu motivasi dalam mentaati segala aturan dan norma-norma yang berlaku agar nantinya menjadi Perwira yang berbudi bakti wira utama. (H33-28)

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut