.quickedit{ display:none; }

Minggu, 18 Juli 2010

Data Tewas Korban Ledakan Gas Elpiji Tahun 2008, 2009,2010

Tuesday, July 6, 2010, 18:41
Jakarta, 6/7/2010 (Kominfo Newsroom) Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemnakertrans) membentuk tim monitoring terkaitmaraknya kejadian ledakan gas elpiji di beberapa tempat diIndonesia, yang mengakibatkan korban manusia maupun kerugian hartabenda pada rumah tangga (pengguna).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) MuhaiminIskandar mengatakan, tim monitoring Kemnakertrans dibentuk setelahpemerintah memutuskan membentuk Tim Nasional dengan koordinatorMenko Kesra.

Anggota dari Tim Nasional ini terdiri dari Kemnakertrans,Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan (Kemdag), KementerianPerindustrian (Kemperin), dan PT Pertamina.

Masing-masing institusi akan bertugas sesuai dengan tanggungjawabnya. Tiga hal yang perlu ditingkatkan yaitu, melakukan kajianpelaksanaan program elpiji kemasan 3 kg agar dapat disempurnakan,meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, dan mengoptimalkanpengawasan.

Tim Kemnakertrans ini akan melakukan monitoring terhadap pabriktabung elpiji (LPG), pabrik rubber seal, pabrik selang, pabrikregulator dan pabrik gas, kata Muhaimin di Jakarta, Selasa(6/7).

Selain melakukan monitoring, Kemnakertrans juga akan melakukansosialisasi penggunaan kompor gas kepada masyarakat pengguna.

Menurut Muhaimin, penyebab kondisi peledakan gas elpiji karenaterjadinya kebocoran regulator, terjadinya kebocoran pada selang,dan rubber seal tidak berfungsi dengan baik.

Selain itu, juga karena terjadinya akumulasi gas akibat bocorsehingga apabila ada percikan akan terjadi peledakan, ventilasiruangan kurang baik, tabung elpiji yang digunakan palsu (kebocoranpada sambungan las), dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakatperihal penggunaan tabung elpiji.

Idealnya, regulator dan selang harus mempergunakan standar SNI.Rubber seal dan ulir katub juga harus dalam kondisi baik,ujarnya.

Kondisi ideal lainnya, mengatur agar ventilasi ruangan tempatpenggunaan tabung elpiji dengan memperhatikan laju alir udarasehingga apabila ada akumulasi gas bisa teralirkan keluar(dinetralisir).

Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN),hingga Juni 2010, tercatat telah ada 33 kasus kecelakaan yang telahmenewaskan delapan orang, dan mengakibatkan 44 orang luka-luka.

Tahun 2009, jumlah kasus kecelakaan gas berjumlah 30 dalamsetahun, dengan jumlah korban tewas 12 orang, dan luka-luka 48orang.

Tahun 2008, jumlah kasus kecelakaan tercatat sebanyak 27, dengankorban tewas dua orang dan luka-luka 35 orang. Tahun 2007, saatprogram konversi mulai dilakukan, terjadi lima kasus kecelakaan,dengan empat korban luka.

Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mencatat, sejak tahun2008 hingga Mei 2010, secara nasional telah terjadi 47 kasuskecelakaan terkait LPG, diantaranya 27 kasus terjadi pada tahun2008 dan 10 kasus masing-masing terjadi pada tahun 2009 dan tahun2010 (sampai awal Mei 2010-red) atau 0,0009 persen dari jumlahpaket yang telah didistribusikan ke masyarakat.

Sementara itu, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional(BSN) tahun 2008 di lima provinsi (masing-masing provinsi diambil 9sampel), diperoleh kesimpulan komponen paket epiji kemasan 3 Kgbanyak yang tidak memenuhi syarat mutu SNI.

Untuk selang 100 persen tidak memenuhi ketentuan SNI, katuptabung 66 persen, kompor gas 50 persen, regulator 20 persen, dantabung 7 persen. (Az/toeb)

Sumber : Depkominfo…
Diposkan www.kabar.in

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut