.quickedit{ display:none; }

Jumat, 12 Maret 2010

Anak Bibit Samad KPK di Duga Mafia Kasus


Kamis, 11 Maret 2010, 16:26:17 WIB
Laporan: Firardi Rozy

Jakarta, RMOL. Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali minta klarifikasi kepada pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan keterlibatan Yudi Prianto, anak kandung Wakil Ketua KPK, Bibit Samad, sebagai makelar kasus.

Dugaan keterlibatan Yudi sebagai makelar bermula dari kesempatan wawancaranya dengan salah satu media cetak. Di kesempatan itu ia mengaku pernah bertemu dengan sejumlah orang yang terjerat kasus di KPK dan menawarkan bantuan penyelesaian kasus. Salah satu kasus yang ditanganinya adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan GM PT PLN distribusi Jawa Timur Haryadi Sadono.

Koordinator ICW, Danang Widoyoko kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (11/3) mengungkapkan pengakuan KPK bahwa telah terjadi kebocoran informasi kasus-kasus di KPK. Pembocoran ini membuka peluang transaksi jual beli kasus.

ICW mendesak pembentukan sebuah badan khusus independen seperti komisi etik yang bertugas mengawasi segala persoalan dan memberikan penilaian apakah pimpinan KPK dalam memutuskan sebuah perkara itu benar atau tidak.

"Jadi selama ini keputusan yang diputus pimpinan KPK tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti kasus Yudi. Katanya sedang dalam proses, tapi benar atau tidak kita tak tahu," ucapnya.

Lembaga independen ini juga akan mengawasi kebocoran-kebocoran informasi dari dalam KPK. dengan demikian dapat diketahui apakah kebocoran itu melibatkan pimpinan KPK atau melibatkan orang-orang dalam KPK.

"Kebocoran tidak mungkin kalau tidak dari dalam. Ini perlu ditelusuri. Lembaga independen ini juga yang akan berikan penilaian juga pengawasan soal penyelidikan, penyidikan dan dokumen yang dimiliki KPK sampai pernyataan pimpinan KPK bahwa selama ini KPK tidak ada makelar kasus. Lembaga inilah yang akan menilai ada atau tidak makelar," bebernya.[ald]

0 komentar :

Posting Komentar

 

Kumpul Blogger

Klaten Online

Pengikut